SLAWI, ANSORMEDIATEGAL – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tegal resmi akan melaporkan dugaan ujaran kebencian melalui platform media sosial twitter yang diduga dilakukan oleh akun atas nama @faizalassegaf ke Polres Tegal, Rabu, tanggal 09 November 2022. Pelaporan tersebut disampaikan oleh Pengurus LBH Ansor Kabupaten Tegal Muhammad Hendri Setiawan didampingi sejumlah Pengurus GP Ansor dan Banser. Pengurus LBH Ansor Kabupaten Tegal Muhammad Hendri Setiawan kepada Ansor Media mengatakan, Laporan tersebut merupakan reaksi atas postingan-postingan melalui akun twitter atas nama @Faizalassegaf yang patut diduga keras merupakan ujaran…